Fahri-Anis, LHI-PKS, dan KPK


Fahri-Anis, LHI-PKS, dan KPK

Oleh: Erizal

Situasi saat ini seputar KPK, setidaknya makin menjawab satu rumor yang terlanjur dipercayai soal Fahri Hamzah-Anis Matta. Bahwa sudah menjadi rahasia umum rumor di PKS, Anis-lah yang "memenjarakan" mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ini seperti sengaja diedarkan dari mulut ke mulut dan tak bisa terbendung. Bahkan, tak sedikit yang mengatakan itu datang dari mulut LHI sendiri. Buktinya, Anis tak pernah menjenguk LHI di Sukamiskin. Sesederhana itu.

Saya sendiri juga diperdengarkan rumor itu. Mungkin untuk maksud membungkam. Tapi siapa yang percaya? Saya sudah lama selesai dari dunia mahasiswa yang gampang terkecoh. Bahkan, teman saya bercerita, ia justru diperdengarkan, bahwa Fahri keras-keras begitu kepada KPK adalah strategi agar hukuman LHI semakin diperberat. Apa tak ngeri sebuah rumor disebarkan begitu? Secara terbuka memang akan janggal, tapi rumor ini diam-diam oleh orang yang memiliki posisi strategis.

Sampai masa akhir jabatannya, Fahri masih tetap konsisten dengan pikiran-pikirannya. Buku "Arah Baru Pemberantasan Korupsi" yang dibuatnya adalah bukti. Justru, terbongkar sebuah video seorang yang diduga kader PKS sedang "menceramahi" mahasiswa soal demo mahasiswa dengan istilah radikal-elegan. Mungkin sebagai lawan dari radikal-bebas. Dan tiba-tiba, PKS yang resmi menyetujui RUU KPK, seperti berbalik arah hendak mendukung dikeluarkannya Perppu. Apa maksud?

Sudah lama terdengar di internal PKS, dua kubu yang terbentuk dalam relasi dengan KPK. Satu kubu kritis atau kontra KPK, satu kubu lagi terlihat pro atau pendukung KPK. Masing-masing dengan argumennya sendiri. Yang justru aneh, kubu kritis atau kontra KPK malah dirumorkan yang dituduh bekerja sama dengan KPK dalam rangka memenjarakan LHI. Kubu yang terlihat pro atau pendukung KPK, justru malah dianggap sebaliknya? Yang kedua ini, paling aneh lagi, justru malah yang paling dipercayai.

Tapi mau apa lagi? Logika sederhana dari fakta-fakta yang berserakan ini memang tak mudah disambung begitu saja. Apalagi kalau sudah dicampuri atau disusupi semacam operasi intelijen. Semua bisa berbalik 180 derajat. Pahlawan bisa dianggap pengkhianat, pengkhianat bisa dianggap pahlawan. Anis sudah sejak 2015 tak menjadi siapa-siapa lagi, Fahri baru besok, LHI masih di Sukamiskin dan PKS terus ada. KPK pasca disahkannya UU baru terus menggeliat menyongsong takdirnya sendiri. Bagaimana orang akhirnya menjalani takdirnya, tergantung apa yang dilakukannya sebelumnya.

30-09-2019

[fb]
Fahri-Anis, LHI-PKS, dan KPK Oleh: Erizal Situasi saat ini seputar KPK, setidaknya makin menjawab satu rumor soal...
Dikirim oleh Erizal Sastra pada Minggu, 29 September 2019
Baca juga :