[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa." tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) pagi pukul 04.34 WIB.
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa
— Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
Kabar penjemputan Ananda dikonfirmasi aktivis KontraS, Feri Kusuma. Ananda ditangkap pukul 04.30 WIB di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
"Ya, benar. Sampai saat ini belum diperiksa, masih menunggu di Resmob Polda Metro Jaya," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).
Penjemputan aktivis oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.
Dandhy dijemput kemarin malam, namun sudah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari. Dandhy ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Gede karena unggahan di akun Twitter miliknya terkait Papua.
Menyebarkan berita ditangkap
— Notaslimboy (@NOTASLIMBOY) September 26, 2019
Palang merah difitnah
Crowd funding dijemput
Terima kasih @jokowi
Rezim ini sudah keterlaluan. Demonstrasi mahasiswa itu adalah suara kita semua. Membantu mereka jelas bukan tindak kriminal. Penangkapan ini bukti kesewenangan kekuasaan. Lawan! https://t.co/NZuQo1hQXc
— Bitte langsam, Awe! (@awemany) September 26, 2019
Alhamdulillah 2x pilpres gw gak pilih @jokowi #BebaskanAnandaBadudu pic.twitter.com/763MdBwpOx
— Mas Piyu ORI (@mas__piyuuu) September 26, 2019