[PORTAL-ISLAM.ID] Suprajarto tiba-riba ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Dengan demikian, Suprajarto kini tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Suprajarto mengaku dirinya tidak pernah diajak bicara mengenai posisi barunya tersebut. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Direktur Utama BTN.
"Bahwa saya ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah. Oleh karena itu oleh penetapan RUPSLB atas penetapan ini saya tidak dapat menerima keputusan itu, dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2019.
Suprajarto menambahkan bahwa ia ingin melepas penat dari kesibukanya terlebih dahulu. Dalam waktu dekat ia ingin berlibur.
"Habis ini mau liburan ya, rencana ke depan corsec mau pensiun juga," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tak memiliki persoalan apapun dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saya nggak pernah ada persoalan dengan siapapun," katanya.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memutuskan adanya perubahan pengurus perusahaan. Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama menggantikan Maryono.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengatakan, setelah Suprajarto ditetapkan dalam RUPSLB maka secara otomatis ia tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.
"Kalau dengan ditetapkan di sini (RUPSLB BTN) sesuai Undang-undang BUMN, otomatis beliau sudah tidak (menjabat)," katanya usai RUPSLB di Kantor Pusat Bank BTN Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Gatot tak menjawab jelas apakah akan ada Plt Direktur Utama BRI atau tidak. Menurutnya, itu tergantung dari keputusan dewan komisaris.
Namun, Gatot bilang, ada waktu 30 hari untuk menetapkan bos BRI.
"(Plt BRI?) Ya belum, nanti kan nanti tergantung dewan komisaris di sana untuk menetapkan kan masih kan masih ada waktu 30 hari. Aturan di dalam SOP seperti itu," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Gatot bilang, yang pasti dalam perombakan direksi ini, Menteri BUMN Rini Soemarno telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan Bapak Presiden sampai Oktober sampai 5 tahun ke depan masih Bapak Presiden juga dan untuk semua perusahaan BUMN besar-besar pasti harus dikomunikasikan Bapak Presiden," ujarnya.
Sumber: TeropongSenayan