[PORTAL-ISLAM.ID] SURABAYA - Besarnya raihan suara Partai Gerinda dan banyaknya pemilih di Jawa Timur membuat musisi Ahmad Dhani berpotensi lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI. Karena suara Ahmad Dhani di Dapilnya (Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo) mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Dari 15 persen data yang masuk di KPU Jatim raihan suara Ahmad Dhani sudah mencapai 17 ribu,” kata simpatisan dan teman dekat Ahmad Dhani, Siti Rafika usai menghadiri sidang pentolan Grup Dewa 19 ini di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019), seperti dilansir Sindonews.
Raihan suara ini, kata dia, masih sangat berpotensi bertambah. “Jika sudah seratus persen kemungkinan besar Ahmad Dhani lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI,” timpal dia.
Sementara itu Ahmad Dhani menghimbau kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk selalu mengawal Komisi Pemilihan Umum.
Dia juga mengaku mendapat suara yang lumayan banyak memilih dirinya. Namun saat ditanya lebih jauh Ahmad Dhani langsung dikawal polisi masuk mobil tahanan. Meski belum ada kepastian lolos ke DPR RI namun simpatisan berharap Ahmad Dhani bisa lolos ke DPR RI.
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019) kemarin yang berisi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ujaran "idiot".
Pada sidang tuntutan jaksa ini, Ahmad Dhani dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Tuntutan terhadap suami Mulan Jameela ini dibacakan oleh JPU Hari Basuki.
Menurut jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang memposting vlog kasus idiot telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
[video]