Protes Gelar Adat Jokowi Yang Tak Pantas, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat Melayu Riau


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid mengembalikan gelar Datuk Seri Setia Lela Negara ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Ini sebagai bentuk protes atas pemberian gelar adat Melayu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sudah berpikiran jernih. Kenapa LAM memberikan gelar sekarang? Padahal ini adalah tahun politik. Ada dua kelompok besar yang sedang berkompetisi. Moralitas LAM dipertanyakan," kata Syarwan saat menyampaikan sambutan di halaman Gedung LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/12/2018).

Syarwan menilai Jokowi tak pantas menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara. Sebab Jokowi tidak memiliki jasa yang begitu berarti untuk Riau. "Seluruh alasannya terlalu dicari-cari. Suatu tindakan yang sangat wajar saja. Sangat tidak sebanding dengan sumbangan daerah (Riau) kepada bangsa ini selama berdiri," ujarnya.

Selain itu, pemerintahan di bawah Jokowi juga dinilai sangat membahayakan masa depan. Misalnya, kebijakan Jokowi seperti membiarkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia bisa memecah belah bangsa. "Hal ini cenderung melakukan pembiaran bagi tumbuh kembangnya gerakan komunis," jelasnya.

Dengan berbagai alasan ini, putra asli Riau tersebut akhirnya memutuskan untuk mengembalikan gelar adat yang telah ditanamkan LAMR sejak 2006. "Saya hanya membutuhkan moralitas dan kemampuan menjaga marwah," tegas Syarwan.

Sementara itu, prosesi penyerahan gelar adat dimulai sekitar pukul 09.15 WIB. Syarwan yang mengenakan kursi roda datang ke LAMR diiringi ratusan orang yang tergabung dari berbagai organisasi. Di antaranya Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK), Laskar Melayu Bersatu (LMB), Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dan lainnya.

Setibanya di gedung LAMR, Syarwan tampak mengenakan pakaian adat warna hitam, tanjak, songket dan selempang warna kuning. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan hingga diserahkannya tanjak, selempang dan surat keputusan gelar adat kepada perwakilan LAMR.

Pengembalian gelar adat tidak diterima langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.

Pengurus LAMR Tarlailali yang menerima pengembalian gelar adat itu mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua tokoh adat tersebut. "Nggak tahu. Tapi ini nantinya dibawa ke majelis kerapatan adat untuk dirapatkan," ucapnya. (Jawa Pos)

[Video]

Baca juga :