[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan secara utuh penetapan tersangka dan penahanan penceramah Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan penganiayaan di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Fahri, penjelasan ini agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. Sebab, Habib Bahar juga memiliki persoalan hukum lain yang saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian.
"Dia ini adalah pengkritik berat pemerintah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Meski demikian, Fahri menganggap penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar merupakan hak kepolisian. Namun, dia khawatir citra kepolisian akan rusak jika tidak menjelaskan kasus Habib Bahar secara utuh kepada masyarakat.
Fahri menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar sebagai upaya membela diri.
"Sebab yang dia [Bahar] dengar, dia membela diri dalam pengertian orang itu sudah melakukan kejahatan dulu kepada dia, lalu dia melakukan pembelaan diri," katanya.
Fahri pun menyamakan kasus Habib Bahar dengan perkara yang menimpa Baiq Nuril di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus pelecehan itu, Nuril yang merupakan korban justru divonis bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dengan contoh kasus tersebut, Fahri menilai masyarakat dapat melihat keberpihakan hukum atas kepentingan pihak tertentu.
"Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini yang lebih dulu diselesaikan, baru yang kemudian Habib Baharnya bisa kena apabila terjadi tindakan pidana," ujarnya.
Untuk itu, Fahri mengingatkan agar kepolisian menjaga netralitasnya supaya tidak menimbulkan tuduhan maupun spekulasi yang muncul di masyarakat.
"Jangan sampai dia [polisi] dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang menyerang pemerintah dan mengkritik pemerintah ya kan, dan kemudian secara konsisten mencari, mengintip, menguntit orang-orang yang dianggap kritis kepada pemerintah," kata Fahri.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar, pada Selasa (18/12) malam.
[Video - Fahri tentang Habib Bahar]