MANTAP! Pemprov DKI Sediakan Tempat Penitipan Anak di Balai Kota


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemprov DKI menyediakan tempat penitipan anak (TPA) di Balai Kota, Jakarta Pusat. TPA itu dibuat sebagai bagian program Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memperbanyak pendirian Pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Iya itu programnya Pak Gubernur tentang memperbanyak pendirian satuan PAUD di DKI meliputi di kantor pemerintah dan ruang publik. Ruang publik itu pasar, kalau kantor pemerintahan itu, Balai Kota, Kantor Walikota, Kantor Bupati," kata Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fery Safarudin saat dihubungi, Jumat 28 September 2018/

Fery mengatakan TPA ini diperuntukkan untuk pegawai pemprov di lingkungan Balai Kota saja. Namun, warga yang hendak mengurus keperluan di Balai Kota juga bisa menitipkan anaknya di TPA tersebut.

"Khusus pegawai saja, tapi bisa juga kita kasih kelonggaran manakala ada orangtua yang sedang urus keperluan di Balai Kota tapi bawa anak. Itu bisa juga, boleh. Tapi bukan buat umum," jelasnya.

"Itu cuma memanfaatkan ruang aja, nggak membangun. Pendaftaraannya gratis. Disosialisasikan oleh Biro Dikmental ke semua pegawai yang ada di Balai Kota. Itu sasarannya untuk anak pegawai," lanjut Fery.

Fery menambahkan, pengajarnya nanti akan dari Dinas Pendidikan DKI. Waktu dekat, Pemprov berencana membangun PAUD di Pasar Walang Baru, Jakarta Utara.

Dilihat detikcom di lokasi, TPA tersebut terletak di sisi kiri Gedung Blok G, Balai Kota. Di pintu masuknya bertuliskan 'TPA Negeri Bale Belajar Balai Kota'.

Di dalam terlihat ada beberapa kursi dan meja warna-warni. Ada juga sofa serta bangunan berbentuk rumah yang dicat penuh warna.
 Sumber: Detik

Warganet pun berkomentar.
Baca juga :