[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) dari PDIP, Cornelis, yang berakhir masa jabatanyya pad 14 Januari 2018 lalu, membuat heboh publik tanah air setelah video pidatonya viral beredar di sosial media.
Dalam pidato di videonya yang viral di Media Sosial itu, Cornelis yang beragama Katolik ini menyatakan:
"Kita Dayak terlalu lama dijajah oleh kerajaan-kerajaan. Mulai raja-raja Majapahit, raja-raja Sriwijaya. Yang paling parah Kerajaan Melayu dan Islam, bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita adalah mental hamba, bukan mental kuli".
Hari Rabu (6/6/2018) kemarin, Persatuan Orang Melayu (POM) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan Cornelis PDIP kepada Kapolda Kalbar, atas pidato provokatifnya terhadap orang Melayu dan Islam.
"Hai pamanku tercinta Cornelis. Ingatlah paman, bahwa keluarga besar kita banyak yang beragama Islam. Awalnya kami bangga karena kami mempunyai paman yang mampu mengangkat nama Dayak bisa menjadi gubernur Kalimantan Barat. Namun beberapa bulan ini pamanku Cornelis sudah mencoreng nama Dayak itu sendiri, maka kami orang-orang Dayak sangat kecewa dan mengecam keras terhadap paman Cornelis yang telah mengatasnamakan Dayak hanya untuk mempertahankan kekuasaan dan bisa jadi menumpuk kekayaan demi kepentingan pribadi, sehingga rela mencompak campikkan kerukanan yang sudah terbina antara keluarga kita Dayak dengan saudara tua kami suku Melayu dan Umat Islam umumnya..."
Dan juga himbauan kepada semua elemen, ormas Islam agar melaporkan Cornelis ke polisi dan meminta polisi harus memproses sesuai hukum.
[Berikut video pernyataan Orang Dayak, dan video pidato Cornelis]
Surat peringatan keras dari Dayak kalimantan barat untuk Cornelis kader partai PDIP yg juga sebagai Gubernur Kalimantan Barat— jundiNews.©om🔄 (@newsjundi) 6 Juni 2018
Dan juga himbauan kpd semua elemen, ormas islam agar melaporkan Cornelis ke polisi dan polisi hrus memproses sesuai hukum#Menuju_2019gantiPRESIDEN pic.twitter.com/CxPYb0jbyH
Kepada @DivHumas_Polri dan @Menkopolhukam @jokowi @pdip— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 4 Juni 2018
Apakah Pidato Seperti Bukan Pemecah Belah NKRI?
Sejak Kapan Majapahit, Sriwijaya, Kerajaan2 di Nusantara JADI PENJAJAH danDisebut PENJAJAH?
Nampaknya Rakyat Indonesia Perlu Menuntut Orang Ini Jika Pemerintah Tdk Bergerak... pic.twitter.com/RqEB21Pl7a