[PORTAL-ISLAM.ID] Katib Aam (Sekjen) Syuriah PBNU KH Yahya Cholil Staquf kini jadi sorotan publik tanah air dan bangsa Palestina lantaran kunjungannya ke Israel menjadi pembicara di acara yang diselenggarakan American Jewish Committee (AJC) di Yerusalem.
Dua faksi terbesar Palestina, Hamas dan Fatah, sama-sama menolak dan mengutuk keras kedatangan Staquf ke Israel.
Bukan kali ini saja Staquf membuat kontroversi terhadap Umat Islam. Pada kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Staquf termasuk yang membela Ahok dengan menyebut kasus Ahok bukan penistaan agama. Pernyataan dan pembelaan yang bertentangan dengan Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin.
JEJAK DIGITAL pembelaan Staquf terhadap Ahok masih tersimpan di pemberitaan METROTV.
[4 April 2017]
Katib Aam PBNU: Penentang Ahok Dimanipulasi Kelompok Garis Keras
Salah satu tokoh senior organisasi muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), mengatakan bahwa mereka yang melakukan protes terhadap Gubernur DKI Jaya Basuki Tjahaja Purnama telah dimanipulasi oleh kelompok garis keras di Indonesia.
Pernyataan itu dikemukakan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di saat Ahok akan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penistaan yang dituduhkan terhadapnya hari Selasa (4/4/2017).
"Saya tidak mau (Ahok) dinyatakan bersalah, karena menurut saya itu tidak benar," kata KH Yahya kepada ABC (Australian Broadcasting Corporation).
"Ini semua manipulasi. Menurut pendapat saya, Ahok tidak melakukan penistaan sama sekali," katanya.
"Yang saya yakini adalah bahwa Ahok tidak bersalah, dan kasus yang dituduhkan terhadapnya, hanyalah rekayasa dalam rangka pemilihan gubernur Jakarta," tambah KH Yahya.
KH Yahya Staquf mengatakan ajaran "orthodox Islam" memfokuskan pada tafsir Al Quran yang tidak mengikuti jaman.
"Ada bagian-bagian penting dalam pengajaran Islam yang harus ditafsirkan sesuai dengan kehidupan modern," katanya lagi.
Link: http://m.metrotvnews.com/abc/read/2017/04/04/8413760
Jadi memang orang ini kerap menjadi 'oposisi' ditengah umat Islam. Di Jakarta ia memihak penista Al Qur'an yang akhirnya divonis hakim terbukti bersalah telah menistakan Al-Quran dengan hukuman 2 tahun penjara. Dan di Palestina ia malah duduk dengan Israel, yang dikecam keras oleh rakyat Palestina (Hamas dan Fatah).