[PORTAL-ISLAM.ID] Pemilu Turki untuk pemilihan Presiden dan Parlemen (DPR pusat) usai sudah digelar hari Minggu, 24 Juni 2018.
Pemungutan suara ditutup pukul 5 sore waktu setempat atau pukul 9 malam WIB.
Dari perhitungan suara yang masuk sudah mencapai 99,1%, Recep Tayyip Erdogan meraih 52,5%.
Selengkapnya:
Suara Masuk = 99,1%
RECEP TAYYİP ERDOĞAN = 52.5%
MUHARREM İNCE = 30.7%
SELAHATTİN DEMİRTAŞ = 8.4%
TEMEL KARAMOLLAOĞLU = 0.9%
DOĞU PERİNÇEK = 0.2%
Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Minggu malam menyatakan kemenangannya dalam pemilihan presiden dan parlemen Turki.
"Bangsa kami memberi saya tugas sebagai presiden dan kekuasaan eksekutif," kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul, seperti dilansir kantor berita Turki Anadolu Agency.
Dia juga menyatakan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa dan Aliansi Rakyat - aliansi antara Partai AK dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) - juga memperoleh mayoritas parlemen dengan meraih suara parlemen 53,6% atau total 343 kursi (AKP 293 + MHP 50) atau 57,17% kursi parlemen dari total 600 kursi).
Erdogan menggarisbawahi bahwa Turki telah memberi pelajaran tentang demokrasi yang sebenarnya kepada dunia Barat.
"Turki memberikan pelajaran dalam demokrasi kepada dunia dengan hampir 90 persen partisipasi pemilih," tambahnya.
Pemimpin Turki menyerukan kepada semua orang untuk meninggalkan semua argumen kampanye pemilu, ketegangan, dan kebencian untuk fokus pada masa depan negara.
Sistem Pilpres Turki seperti di Indonesia, untuk meraih kemenangan dibutuhkan syarat perolehan suara 50%+1. Jika tidak ada yang mencapainya, maka akan ada putaran dua.
Dengan perolehan 52,5% ini, Erdogan dipastikan menang satu putaran.
UPDATE HASIL BISA DILIHAT DI:
https://secim.aa.com.tr/en
https://www.dailysabah.com/