[PORTAL-ISLAM.ID] Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan perbedaan gaji antara tenaga kerja asing dan lokal yang sangat mencolok.
Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia mendapatkan bayaran tiga kali lipat dibandingkan dengan tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner ORI, Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis 26 April 2018.
"Orang Indonesia hanya menerima sepertiga, paling besar hanya sepertiga dari gaji TKA,"katanya.
Kabar ini membuat para pendukung Jokowi kepanasan.
Warganet pun tertawa melihat tingkah pendukung Jokowi.
Tempo hari ada temuan ombudsman soal tanah abang, Ebong teriak2 girang Anies bisa dinonaktifkan.— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) April 28, 2018
Sekarang ada ada temuan soal TKA, kalian mau sebut nama siapa yg bisa dinonaktifkan? Kim Jong Un?#KeselekSekop