[PORTAL-ISLAM.ID] INNALILLAHI... Satu lagi seorang ulama dijadikan tersangka.
Publik sosial media heboh dengan beredarnya surat pemanggilan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA diminta menghadap pada hari Kamis 18 Januari 2018 bertempat di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Ex PU, Jakarta Pusat.
Surat itu salah satunya diunggah oleh aktivis Muhammadiyah yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya di akun twitternya.
Lagi, Ulama jadi TSK. pak @jokowi selamat bekerja! pic.twitter.com/lqCCjvfqm2— Mustofa Nahra (@NetizenTofa) 16 Januari 2018
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali selama ini dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" karena topik ceramahnya kerap menerangkan tentang Akhir Zaman.
Sebelumnya, Ustadz Alfian Tanjuang juga dijadikan tersangka dan divonis 2 tahun penjara karena ceramahnya.
Publik pun bertanya kenapa kalau kasus Ustadz cepat sekali, namun kasus yang lain seperti kasus Victor Laiskodat malah tersendat. Bahkan sekarang Victor Laiskodat bebas melenggang maju dalam Pilgub NTT, tanpa pernah diperiksa walau sudah berbulan dilaporkan.
4 Agustus 2017 - Victor Laiskodat Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
https://www.jpnn.com/news/victor-laiskodat-resmi-dilaporkan-ke-bareskrim
10 Januari 2018 - Viktor Laiskodat Resmi Maju di Pilgub NTT
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/pilkada/18/01/10/p2bvi1377-viktor-laiskodat-resmi-maju-di-pilgub-ntt
Kalau dianggap Ustadz Zulkifli Ali ceramahnya menebar SARA lalu jadi TERSANGKA, Kenapa pidato Victor Laiskodat yang TIDAK HANYA SARA, TAPI MENGANCAM PEMBUNUHAN dibiarkan saja? Jangakan jadi TERSANGKA, diperiksa saja tidak.
ADA APA??? DIMANA KEADILAN DAN PERSAMAAN HUKUM???
(Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Zulkifli Anggap Resiko Dakwah Menyuarakan Kebenaran)