[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu wartawan KOMPAS dengan akun twitter @BiLLYKOMPAS mengemukakan kalau dirinya dapat info dari penyidik KPK bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo tidak terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
"Gw dpt cerita lsg dr penyidik KPK di kasus EKTP, soal Ketua KPK Agus Rahardjo yg saat tender EKTP jd Ketua LKPP, lembaga yg ngawasi pengadaan barang & jasa. Penyidiknya bilang gini, "Kita mah ga peduli dia ketua KPK. Kita selidiki juga dia. Tapi ternyata dia clear. Ga terlibat," kata @BiLLYKOMPAS pada 19 November 2017 kemarin.
Gw dpt cerita lsg dr penyidik KPK di kasus EKTP, soal Ketua KPK Agus Rahardjo yg saat tender EKTP jd Ketua LKPP, lembaga yg ngawasi pengadaan barang & jasa. Penyidiknya bilang gini, "Kita mah ga peduli dia ketua KPK. Kita selidiki juga dia. Tapi ternyata dia clear. Ga terlibat."— BiLLY KHAERUDIN (@BiLLYKOMPAS) 19 November 2017
Pernyataan @BiLLYKOMPAS ini ditanggapi seorang advokat akun @adv_supyadi.
"Apa urgensinya penyidik cerita ini pada anda @BiLLYKOMPAS, jika misalnya sebagai bahan berita, mana beritanya? nama penyidiknya siapa? kewenangannya apa? saya harap info anda ini jelas sumbernya, karena jika tidak, berarti info ini pembohongan publik, dapat dipermasalahkan secara hukum," kata @adv_supyadi.
Apa urgensinya penyidik cerita ini pd anda @BiLLYKOMPAS , jika misalnya sbg bahan berita, mana beritanya?, nama penyidiknya siapa? kewenangannya apa?, sy harap info anda ini jelas sumbernya, karena jika tdk, berarti info ini pembohongan publik, dpt dipermasalahkan secara hukum. https://t.co/CilZ1CCtqj— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) 20 November 2017
Lebih lanjut advokat @adv_supyadi mencecar @BiLLYKOMPAS:
"Clear tidak terlibat? sejak kapan penyidik jadi hakim? Yang mutuskan terlibat atau tidak itu hakim, bukan penyidik, penyidik cuma bisa nentukan cukup bukti apa tidak, tidak benar jika penyidik mencampur adukkan kewenangan itu, ini proses hukum, bukan main-main."
"Clear tidak terlibat? proses hukum pada Agus Rahardjo saja ga pernah ada masa sudah disimpulkan clear tidak terlibat, jangan ngarang lah," ujarnya.
"Saya tidak ingin masyarakat disuguhi kesimpulkan hal-hal yabg berkenaan dengan hukum diluar proses hukum itu sendiri, soalnya rawan penelikungan informasi, takutnya informasinya/kesimpulannya tidak benar, itu yang di khawatirkan."
"Jika memang benar ada cerita demikian (seperti disampaikan @BiLLYKOMPAS), mestinya bukan bercerita pada pihak lain secara individu, KPK lakukan Konferensi Pers agar pemberitaannya meluas diketahui publik dengan berita yang benar dan sumbernya jelas, bukan hanya katanya-katanya, karena ini persoalan hukum, jadi harus benar."
Advokat @adv_supyadi memberi kesempatan @BiLLYKOMPAS untuk menjawab, kalau tidak akan diproses secara hukum.
Sampai berita ini diposting, akun @BiLLYKOMPAS belum memberi tanggapan.
Seperti sempat santer diberitakan, dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardja dalam kasus E-KTP pertama kali diungkap mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
Bikin Kaget, Gamawan Fauzi Sebut Ketua KPK Terlibat Korupsi e-KTP
http://medan.tribunnews.com/2017/03/12/bikin-kaget-gamawan-fauzi-sebut-ketua-kpk-terlibat-korupsi-e-ktp-apa-jawaban-kpk
Mantan Mendagri Sebut Nama Ketua KPK dalam Kasus Korupsi E-KTP
http://www.beritasatu.com/nasional/394036-mantan-mendagri-sebut-nama-ketua-kpk-dalam-kasus-korupsi-ektp.html
Eks Mendagri Sebut Agus Rahardjo KPK 'Loloskan' Proyek e-KTP
http://news.liputan6.com/read/2631706/eks-mendagri-sebut-agus-rahardjo-kpk-loloskan-proyek-e-ktp
Diduga Korupsi E-KTP, Ketua KPK Dilaporkan ke Kejagung
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170906200630-12-239943/diduga-korupsi-e-ktp-ketua-kpk-dilaporkan-ke-kejagung/
Tujuannya jelas, u/ membentuk opini/persepsi seolah2 AR bersih & tdk terlibat, namun cara2 yg digunakan kurang elok & tdk bertanggung jawab.— Advokat Hitam Putih. (@AdvokatPutih) 21 November 2017
Kita jadi paham mengapa media sekarang banyak yang gak layak baca.— Daud Yusuf S. (@dautys) 20 November 2017