[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan jika pengadaan 517 pucuk senjata yang dipesan Badan Intelejen Negara (BIN) sudah sesuai prosedur. Hanya saja, dia lupa kapan BIN membuat surat pengajuan pengadaan senjata itu.
"Sudah melalui (izin) Polri tetapi saya lupa persis waktunya, yang pasti tahun ini," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017.
Setyo menerangkan senjata tersebut dipesan oleh BIN guna keperluan pendidikan dan pelatihan. Sebab untuk menjadi anggota BIN, selain harus menguasai bela diri juga harus pandai menggunakan senjata.
"Untuk pelatihan, BIN itu semuanya harus menguasai semua, bela diri juga senjata juga, setahu saya begitu," kata dia.
Setyo juga menambahkan senjata yang dipesan oleh BIN bukanlah jenis senjata militer. Dengan demikian, pengadaannya tidak perlu membutuhkan izin dari TNI.
BIN, dia mengatakan, sama seperti lembaga lainnya BNN, Bea Cukai, BNPT, dan Satpol PP. Ketika melakukan pengadaan senjata harus dengan izin kepolisian.
"Mereka mengajukan ke Polri untuk pengadaan, nanti setelah mendapat rekomendasi itu diajukan mau beli ke luar negeri atau mau beli ke pindad," ujar Setyo menjelaskan.
Jika lembaga tersebut berencana membeli di luar negeri maka akan disertakan surat izin impor. Namun kalau di dalam negeri, dapat membelinya pada Pindad.
Selanjutnya saat senjata telah rampung dibuat, Pindad juga tidak bisa langsung menyerahkan kepada institusi yang memesan. Semua senjata tersebut harus diserahkan kepada kepolisian terlebih dahulu untuk dilakukan proses identifikasi.
"Harus diidentifikasi dulu, kan kami ada peralatan forensik uji coba juga. Setelah identifikasi semua selesai dokumentasi kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan," paparnya.
Sumber: Republika
------
Beberapa netizen pun lantas bercuit.
Koclok.. padahal Pindad dah konfirmasi kalau yg di beli BIN Senjata Laras Panjang. Mana ada pindad bkin laras panjang bukan standar Mil.π— Handoko Putro (@RMTHandoko) September 25, 2017
Ini Spesifikasi SS2, Senapan Serbu Pindad yang Dipesan BIN https://t.co/mlLekBvpLg pic.twitter.com/S8vLK2e3zK— WartaπPolitik™ (@wartapolitik) September 25, 2017
Hahahaha sumpah lucu bgt, sekelas lembaga penegak hukum bisa lupa masalah yg sgt penting, apa gak ada register dll— Agus_jonjo (@AgusJonjo) September 25, 2017
Beli senjata ky beli cabe aja, lupa kapan waktunya.— Abu Izzati (@ar_rivai) September 25, 2017
Lah pak, emang kagak dibikin dokumen jual belinya? Kayak beli ke warung mak pinah aja, ga pake PO-PO an— Dian Saja (@deeahn_saja) September 25, 2017
Namanya negeri dagelan, wajar aja klo lupa!! ....— Syaeful Arbi (@ifularbi) September 25, 2017
Lha kan bisa dilihat dari pengajuan anggarannya. Emang nya beli cabe di tukang sayur ya gak ada catatan.— Sri R Pudji Lestari (@PudjiRizki) September 25, 2017
Dah kaya dagelan koplak srimulat— Kurni@ne (@Perisaji) September 25, 2017