[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu akar masalah utama yang menimpa etnis Rohingya adalah hingga sampai saat ini, etnis Rohingya tidak diakui sebagai Warga Negara Myanmar (Burma) yang merdeka dari Inggris pada 4 Januari 1948.
Padahal saat hendak mendapat kemerdekaan dari Inggris tersebut, muslim Rohingya dijanjikan oleh Jenderal Aung San (bapaknya Aung San Suu Kyi) untuk mendapatkan HAK yang sama sebagai warga negara Burma.
In 1946, as an indigenous people, General Aung San assured full rights and privileges to Muslim Rohingya Arakanese saying "I give (offer) you a blank cheque. We will live together and die together. Demand what you want. I will do my best to fulfil them. If native people are divided, it will be difficult to achieve independence for Burma".
(Pada tahun 1946, sebagai penduduk asli (pribumi), Jenderal Aung San menjamin hak penuh dan hak khusus kepada Muslim Rohingya Arakan dengan mengatakan "Saya memberikan (menawarkan) cek kosong kepada Anda. Kita akan hidup bersama dan mati bersama. Memenuhi apa yang Anda inginkan. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi hal itu. Jika penduduk asli terbelah, akan sulit mencapai kemerdekaan bagi Burma.)
JANJI dari mendiang Jenderal Aung San ini SEHARUSNYA DITAGIH kepada putrinya, Aung San Suu Kyi yang saat ini secara de facto menjadi penguasa negara Myanmar pasca memenangkan Pemilu tahun 2015.
Muslim Rohingya hanya meminta kesamaan HAK mereka sebagai penduduk asli yang telah mendiami Rakhine berabad-abad.
Link: http://www.thestateless.com/2017/05/the-concept-of-citizenship-in-burma-and-the-status-of-rohingyas.html