[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus SARACEN bak bola salju menggelinding semakin besar tanpa diketahui apa ISI di dalamnya.
Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai kasus SARACEN hanyalah sekedar dagelan baru. Karena kalau menyangkut buzer-buzer pro istana tak ada tindakan.
Fadli Zon memberi contoh hingga sampai sekarang kasus Nathan P Suwanto yang telah dilaporkannya ke pihak Polri tak ada tindak lanjutnya. Bahkan pegiat sosmed penebar kebencian seperti Ulin Yusron malah diundang Istana, bukannya ditangkap.
Berikut pernyataan Fadli Zon yang disampaikan melalui akun twitternya (29/8/2017):
1) Pengungkapan kasus Saracen, harus dilakukan terbuka dan tuntas, agar tak mengundang spekulasi dan fitnah.
2) Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoax dan isu-isu SARA.
3) Tak bisa disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat.
4) Meskipun polisi sejak awal mengekspose kasus Saracen sbg kasus besar terkait industri hoax dan penyebar kebencian di media sosial
5) Tapi, kasus Saracen ini merupakan kasus yang baru bergulir, sehingga masih panjang prosesnya.
6) Apakah dugaan2 atau tuduhan2 awal itu akan terbukti, dlm arti bs diungkap dalang atau pengguna jasanya, inilah yg hrs sama2 kita kawal.
7) Kita berharap agar dlm mnjalankan tugasnya Polri bekerja scr transparan n tuntas, agar tdk melahirkan spekulasi n fitnah di masyarakat.
8) Jika benar kelompok tbt menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas.
9) Ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.
10) Kita tdk ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks spt kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu.
11) Dimana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal.
12) Hoax dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.
13) Jika dibiarkan, hal itu bisa jd bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yg plural dan majemuk. Harus ada penegakan hukum yg tegas.
14) Upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya.
15) Terkait dengan hal itu saya ingin mengkritik Presiden yang berkali-kali mengumpulkan buzzer-buzzer politik di Istana.
16) Mengumpulkan para buzzer pendukung pemerintah adlh bentuk komunikasi politik yg bermasalah dari seorang kepala negara.
17) Kegiatan smcm itu sebaiknya disudahi, krn merusak wibawa negara & kontraproduktif dgn usaha Polri yg sdg membongkar mafia penyebar hoax.
18) Tindakan Presiden yg sering mengundang buzzer ke Istana, memperkuat kesan jika pemerintah mnerapkan standar ganda dlm urusan ‘hoax’.
19) Sebab, jika menyangkut para ‘buzzer istana’, tidak pernah ada tindakan hukum terhadap mereka.
20) Meskipun misalnya cuitan atau posting mereka di media sosial kerap kali meresahkan dan melahirkan perselisihan di tengah masyarakat.
21) Ini adalah tantangan bagi Polri. Mereka harus menyadari posisinya jika Polri adalah alat negara, dan bukan alat kekuasaan.
22) Untuk itu mereka tidak boleh menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus ‘hoax’, ‘hate speech’, dan SARA di media sosial.
23) Jk bnr Saracen industri jasa yg membisniskan penyebaran hoax, isu2 SARA n ujaran kebencian, polisi hrs bongkar scr tuntas n transparan.
24) Bukan hanya ketika pengguna jasanya adalah pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan pemerintah.
25) Namun juga jika dalam proses penyidikan ternyata temuannya justru mengarah kepada pihak-pihak pendukung rezim yang sedang berkuasa.
26) Di sisi lain, dari berbagai perkembangan berita yg ada kelihatannya kasus ini tak sebesar eksposenya.
27) Maka wajar, jika saya cenderung menilai kasus "saracen" ini sekadar dagelan baru.
Sampai sekarang tak ada kemajuan kasus ini. Sy sdh laporkan polisi bbrp bulan lalu @DivHumasPolri pic.twitter.com/ANPL9ZNh2J— Fadli Zon (@fadlizon) 29 Agustus 2017