Ambigunya KPK! Ketua KPK Sebut Koruptor Tak Perlu Dikasih Remisi, NYATANYA Nazar Dapat Remisi 5 Bulan


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui, Muhammad Nazaruddin punya jasa kepada KPK dalam membantu pengungkapan atau pengembangan sejumlah kasus.

Dari keterangan Kementerian Hukum dan HAM, Nazaruddin memperoleh remisi (pengurangan hukuman) 5 bulan pada 17 Agustus 2017 kemarin atas rekomendasi KPK karena menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kami akui yang bersangkutan membantu beberapa hal (dalam proses penyidikan KPK)," ujar Saut kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (18/8).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170818144106-12-235662/remisi-kemerdekaan-untuk-koruptor-kpk-akui-jasa-nazaruddin

PADAHAL sehari sebelumnya...

Ketua KPK Sebut Koruptor Tak Perlu Dikasih Remisi

"Mestinya koruptor enggak usah dikasih remisi ya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170817145326-12-235417/ketua-kpk-sebut-koruptor-tak-perlu-dikasih-remisi/

Inilah ambiguitas KPK.

Nazaruddin dapatkan remisi 5 bulan atas rekomendasi KPK.

Sementara ketua KPK nya bicara koruptor jangan diberikan remisi.


Baca juga :