[PORTAL-ISLAM.ID] Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.
Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Benar," terang Hero, seperti saat dikonfirmasi kumparan.com pada Selasa 4 Juli 2017.
Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.
Dalam sebuah tayangan Youtube, Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penodaan agama.
Ujaran Kebencian 1
Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.
Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama
Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa daan bangsa malahan menghancurkan semuanya.
Ujaran Kebencian 3
Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!
Ujaran Kebencian 4
Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa
Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan
Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.
Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama
Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik.
Berikut VIDEO Kaesang yang dilaporkan ke Polisi: