[PORTAL-ISLAM] Kasus Korupsi RS Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 Miliar adalah kasus korupsi yang SEMPURNA.
Demikian disampaikan Ketua Tim Audit Investigasi RS Sumber Waras dari BPK, Prof. DR. Eddy Mulyadi Supardi.
"Kenapa ada kerugian keuangan negara? Penyimpangannya BEGITU SEMPURNA," kata Prof. Eddy Mulyadi.
"Ini FAKTA!!! Bukan indikasi," tegas Guru Besar Akuntansi ini.
Berikut video pernyataan Prof. Eddy Mulyadi Ketua Tim Audit Investigasi RS Sumber Waras.
[video]
BONGKAR'!Prof.Eddy Mulyadi Kordinator Auditor BPK Kasus Sumber Waras:"FAKTA PENYIMPANGAN SANGAT SEMPURNA !" #AhokEND https://t.co/SyoeNXpOFi pic.twitter.com/Odydr5HLRj— Muslim_Bersatu (@Muslim_Bersatu1) 17 Maret 2017
Hasil temuan audit investigasi BPK atas Kasus Sumber Waras sudah disampaikan kepada KPK sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Atau sudah berubah KOMISI PERLINDUNGAN KORUPSI ???