[PORTAL-ISLAM] Secara maknawi, menurut Ust. Bachtiar Natsir, MUBAHALAH adalah saling melaknat atau saling mendoakan agar laknat Allah SWT dijatuhkan atas orang yang Dzhalim atau berbohong di antara pihak-pihak yang bertikai. Syariat ini bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan menghancurkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala dan tetap bertahan pada kebatilan meskipun sudah jelas bagi mereka kebenaran dan alasan-alasannya.
Syeikh Ibnu al-Qayyim Al Jauziyah pernah menjelaskan dalam kitab Zad Al-Ma'ad bahwa mubahalah disunahkan ketika beragumentasi dan berdebat dengan kelompok batil atau orang-orang sesat. Apabila mereka tetap tidak mau kembali kepada kebenaran dan tetap keras kepala meskipun sudah dijelaskan tentang kebenaran dan hujjah-hujjahnya.
Allah SWT memerintahkan Nabi SAW menantang kaum Nasrani dari Najran untuk ber-mubahalah. Ketika itu, utusan Nasrani dari Najran bersikeras mengatakan kepada Nabi SAW bahwa Isa AS adalah anak Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menjelaskan kepada mereka bahwa Isa AS itu adalah hamba Allah SWT dan utusan-Nya. Maka, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW agar menantang mereka untuk ber-mubahalah.
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan meminta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS Ali 'Imran: 61)
Dalam mubahalah tersebut, Nabi SAW menghadirkan anak dan istri masing-masing, kemudian berdoa kepada Allah agar menurunkan azab dan laknat-Nya kepada yang berbohong di antara mereka. Tetapi, karena mereka mengetahui bahwa Nabi SAW berada dalam kebenaran dan mereka berada dalam kebatilan, merekapun tidak berani melakukannya. Akhirnya, mereka berdamai dan membayar jizyah kepada Nabi SAW.
Diriwayatkan bahwa para sahabat Nabi SAW, seperti Ibnu Abbas, pernah menantang orang yang berselisih pendapat dengannya dalam suatu masalah untuk ber-mubahalah. Imam al-Auza'i, Imam Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Hajar juga pernah ber-mubahalah.
Alhamdulillah, ulama dan pemimpin kita Habib Muhammad Rizieq Syihab telah ber-mubahalah, menantang orang-orang yang memfitnah beliau. Silahkan bagi kalian yang memfitnah, menuduh beliau dengan skandal esek-esek murahan, siap-siap saja...Jika Habib Rizieq salah, beliau sudah siap dilaknat. Namun bila beliau benar, dan kalian yang salah...maka kalian tau sendiri resikonya. Sungguh ini bukan perkara main-main!!!
Berikut saya tulis ulang Mubahalah beliau:
"Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi atau pun berzina.
Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di Dunia dan Akhirat."
Sudah siapkah kalian menerima laknat Allah duhai para pemfitnah, para pendukung serta kroni-kroninya dan juga aparat yang mencari-cari kesalahan Habib Rizieq???
Pesan saya, segeralah bertaubat sebelum terlambat...
(Oleh : Ust. Hilmi Firdausi)