[PORTAL-ISLAM] Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya yang dinilai arogan dalam persidangan Selasa ini (31/1/17) di Jakarta Selatan. Ahok dan kuasa hukum dinilai merendahkan Rois Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Ketua Bidang Antarlembaga pengurus wilayah GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto Fudin menilai selain arogan, Ahok sarkastik, kasar, melecehkan dan menghina marwah NU. Tim kuasa hukum Ahok juga berlaku intimidatif terhadap KH Ma'ruf Amin.
"Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim kuasa hukum kepada KH Ma'ruf Amin di persidangan kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Mereka sangat intimidatif. Kami tidak terima," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/1).
Dalam persidangan, kuasa hukun Ahok menuduh KH Ma'ruf Amin menyembunyikan fakta pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden SBY. Ma'ruf Amin hanya menyebutkan pekerjaan yang masih ia jalani saat ini dan tidak lagi menjadi anggota Wantimpres.
Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama juga menuduh kyai sepuh itu didikte SBY. Antara lain dengan menerima Agus Harimurti - Sylviana Murni di PBNU dan membuat fatwa.
GP Ansor DKI Jakarta, sambungnya, akan membuat perhitungan dengan Ahok. Redem menyebut Ahok telah menabuh genderang perang dengan Gp Ansor.
"Pengacara Ahok menabuh genderang perang dengan NU. Kyai Ma'ruf pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sbg pelecehan tak terkira pada warga NU," ujarnya.
Sumber: GATRA